Penyuluhan Hukum: Mewujudkan Masyarakat Yang Sejahtera Melalui Penguatan Moral dan Kepatuhan Terhadap Hukum
DOI:
https://doi.org/10.61930/jurnaladm.v2i3.895
Keywords:
Penyuluhan Hukum, Penguatan Moral, Kepatuhan HukumAbstract
Kurangnya pengetahuan dan kesadaran hukum di masyarakat salah satunya di desa To’bia, maka HMPS HTN IAIN Palopo berinisiatif untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum 2024. Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan konfrehensif mengenai hak dan kewajiban hukum serta prosedur hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan penyuluhan hukum diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya hukum dan mewujudkan penguatan moral dalam bermasyarakat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Putri, Ria Angraini, Awal Saputra, Fadhil Mulya Ramadhan, Nirwana Halide, Syamsuddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palopo






