Penghimpunan dan Penyaluran Dana Perbankan Syariah : Peluang dan Tantangan

Authors

  •  Eva Amelia  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
  •  Kartika Marella Vanni  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i1.1082

Keywords:

Perbankan Syariah, Penghimpunan Dana, Penyaluran Dana, Peluang, Tantangan

Abstract

Perbankan syariah merupakan pilar penting dalam sistem keuangan nasional yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba. Penghimpunan dan penyaluran dana menjadi dua aktivitas utama yang menentukan efektivitas fungsi intermediasi bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi perbankan syariah dalam menjalankan dua fungsi tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur dan analisis kebijakan, ditemukan bahwa peluang besar muncul dari meningkatnya literasi keuangan syariah, potensi sektor UMKM dan industri halal, serta dukungan regulasi pemerintah. Namun, berbagai tantangan juga dihadapi, seperti rendahnya indeks inklusi keuangan syariah, keterbatasan infrastruktur digital, serta tingginya risiko pembiayaan kemitraan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran bank syariah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Antonio, Muhammad Syafi'i. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ascarya. (2011). Akad dan Produk Perbankan Syariah. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Ascarya. (2020). Penguatan Model Bisnis Bank Syariah: Strategi di Era Digital. Jakarta: Bank Indonesia.

Bank Indonesia. (2021). Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (LEKSI) 2021.

Bank Indonesia. (2022). "Laporan Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia." Diakses dari: www.bi.go.id

Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). (2000). Fatwa DSN-MUI tentang Produk Perbankan Syariah.

Dusuki, A. W., & Abdullah, N. I. (2007). Maqasid al-Shariah, Maslahah, and Corporate Social Responsibility. The American Journal of Islamic Social Sciences, 24(1), 25–45.

Huda, Nurul & Heykal, Mustafa Edwin Nasution. (2010). "Peran Perbankan Syariah dalam Meningkatkan Perekonomian." Jurnal Ekonomi Islam, 5(2), 45-60.

Karim, Adiwarman A. (2014). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). "Peraturan dan Kebijakan Perbankan Syariah." Diakses dari: www.ojk.go.id

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2023). Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020–2025.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Usman, Abdurrahman. (2018). "Analisis Efektivitas Pembiayaan Bank Syariah terhadap Sektor UMKM." Jurnal Keuangan Islam, 7(1), 80-92.

Downloads

Published

2025-05-30

How to Cite

Eva Amelia, & Kartika Marella Vanni. (2025). Penghimpunan dan Penyaluran Dana Perbankan Syariah : Peluang dan Tantangan. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 4(1), 183–200. https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i1.1082