Penerapan Prinsip Good Corporate Goverance Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang
DOI:
https://doi.org/10.61930/jebmak.v1i1.4Keywords:
Prinsip Good Corporate Governance, Sharia Compliance, Bank Syariah IndonesiaAbstract
Penelitian ini meiliki tujuan untuk mendeskripsikan penerapan prinsip Good Corporate Governance di Bank Syariah KCP Lumajang. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pada penelitian ini menggunakan karyawan, mahasiwa PPL dan nasabah. Fokus masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan prinsip Good Corporate Governanedi Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang dan adakah kendala dalam penerapan prinsip Good Corporate Governane Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui penerapan prinsip Good Corporate Governane di Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang dan untuk mengetahui kendala dalam penerapan prinsip Good Corporate Governane Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang. Penulis menggunakan teknik pengumpulan data triangulasi data yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif. Peneliti menggunakan teknik keabsahan data dengan triangulasi sumber. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 4/8/PBI/2006 dan Bank Syariah Indonesia KCP Lumajang telah patuh terhadap syariah (sharia Compliance) sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 11/33/PBI/2009. Kendala internal dalam penerapan prinsip ini yaitu kurangnya pemahaman mengenai prinsip GCG oleh karyawan, kedala eksternal yaitu lingkungan masyarakat yang kurang mendukung perluasan pembiayaan bank.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Nurul Laili Az Zahro, Nur Ika Mauliyah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.