Pengaruh Pengetahuan Etika Bisnis Islam dan Religiusitas terhadap Perilaku Pedagang Pakaian: Tinjauan Perspektif Ekonomi Syariah di Desa Kotabaru Keritang, Indragiri Hilir

Authors

  •  Arya Arwanda  Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  •  Murah Syahrial  Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  •  Saharudin  Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

DOI:

https://doi.org/10.61930/jurbisman.v2i4.945

Keywords:

Pengaruh Etika Bisnis Islam, Religiusitas, Perilaku Pedagang Pakaian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan etika bisnis Islam dan religiusitas terhadap perilaku pedagang pakaian di Desa Kotabaru Keritang Indragiri Hilir dalam perspektif ekonomi syariah. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan total sampling sebanyak 34 pedagang dan pengumpulan data melalui kuesioner, dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan pengaruh positif dan signifikan dari pengetahuan etika bisnis Islam (X1) dan religiusitas (X2) terhadap perilaku pedagang (Y). Uji F menunjukkan Fhitung=43,691>Ftabel=2,92F_{hitung} = 43,691 > F_{tabel} = 2,92 dengan tingkat signifikan p<0,05p < 0,05. Secara parsial, thitungt_{hitung} untuk X1 adalah 6,323 dan untuk X2 adalah 3,380, keduanya lebih besar dari ttabel=2,039t_{tabel} = 2,039. Koefisien determinasi (R2R^2) sebesar 72,1% menunjukkan bahwa variabel X1 dan X2 memberikan kontribusi besar terhadap Y. Dari perspektif ekonomi syariah, pedagang di desa ini telah menjalankan prinsip jujur dan amanah, mencerminkan kesesuaian dengan nilai-nilai etika bisnis Islam dan religiusitas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2024-12-28

How to Cite

Arya Arwanda, Murah Syahrial, & Saharudin. (2024). Pengaruh Pengetahuan Etika Bisnis Islam dan Religiusitas terhadap Perilaku Pedagang Pakaian: Tinjauan Perspektif Ekonomi Syariah di Desa Kotabaru Keritang, Indragiri Hilir. Jurnal Bisnis Dan Manajemen (JURBISMAN), 2(4), 1231–1262. https://doi.org/10.61930/jurbisman.v2i4.945