https://ejournal.lapad.id/index.php/jurbisman/issue/feedJurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)2026-01-26T09:54:24+00:00Hendrik Donaljurnal.jurbisman@lapad.idOpen Journal Systems<p style="text-align: justify;"><strong>Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN)</strong> adalah kumpulan jurnal, artikel, ide, konsep, teori dan hasil penelitian dari berbagai bidang yang berkaitan dengan lingkup Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Manajemen Bisnis, Manajemen Strategi dan Kewirausahaan, Manajemen Pendidikan, Manajemen Strategi, Manajemen Operasi, Manajemen Perusahaan, Manajemen Pendidikan dan Hukum Bisnis.</p> <p style="text-align: justify;"><br /><strong>Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) </strong>diterbitkan oleh Penerbit dan Percetakan CV. Picmotiv dengan periode penerbitan 4 (empat) kali dalam setahun yaitu Bulan Maret, Juni, September dan Desember. Tujuan dari Jurnal Bisnis dan Manajemen (JURBISMAN) adalah untuk memfasilitasi para Ilmuwan, Peneliti maupun Praktisi agar dapat menyebar luaskan hasil penelitian yang mengedepankan kebaruan yang memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dibidang manajemen dan bisnis. Artikel dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris.</p>https://ejournal.lapad.id/index.php/jurbisman/article/view/1402Peran Pajak Penghasilan Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia2025-12-19T13:58:37+00:00Intan Marselina Da Lopezdalopezintan26@gmail.comMarjenya Putry Ndakdalopezintan26@gmail.comMaria Regina Cherlin Bui Keindalopezintan26@gmail.comBergita Mediatriks Rinandadalopezintan26@gmail.comTheresia Avila Surat Angindalopezintan26@gmail.comMaria O. Lewo Melandalopezintan26@gmail.comNoberta Sabu Makingdalopezintan26@gmail.comVinsensia Chinthya Barekdalopezintan26@gmail.comAyuvera Rifani Raydalopezintan26@gmail.com<p>Perpajakan memiliki peran vital dalam perekonomian dan pertumbuhan ekonomi suatu negara, khususnya di Indonesia. Pajak, sebagai sumber pendanaan utama bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik, mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Artikel ini mengkaji peran Pajak Penghasilan (PPh) dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dengan fokus pada kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur. Hasil kajian menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan dari PPh berkontribusi signifikan dalam membiayai proyek infrastruktur yang meningkatkan mobilitas ekonomi dan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, dibahas berbagai teori pertumbuhan ekonomi yang memperkuat hubungan antara pajak, belanja pemerintah, dan pertumbuhan ekonomi. Penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara pajak dan pembangunan infrastruktur dapat menciptakan siklus positif yang memperkuat perekonomian nasional. Dengan demikian, pentingnya perencanaan dan pengelolaan perpajakan yang efektif serta alokasi yang tepat untuk sektor produktif menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.</p>2026-01-26T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Intan Marselina Da Lopez, Marjenya Putry Ndak, Maria Regina Cherlin Bui Kein, Bergita Mediatriks Rinanda, Theresia Avila Surat Angin, Maria O. Lewo Melan, Noberta Sabu Making, Vinsensia Chinthya Barek, Ayuvera Rifani Rayhttps://ejournal.lapad.id/index.php/jurbisman/article/view/1400Dampak Perubahan Tarif Ppn Pasca 2025: Analisis Melalui Teori Keadilan, Kebijakan Fiskal, Dan Efisiensi Pajak2025-12-19T13:49:46+00:00Patricia Lodang Manukmaristhaelora@gmail.comMaria Septyani M. Wungubelenmaristhaelora@gmail.comNyai Najiba Suttanmaristhaelora@gmail.comRaymond Victor Haningmaristhaelora@gmail.comTry Sandi Perucha Ngindimaristhaelora@gmail.comDevina Permata Gloria Sodenmaristhaelora@gmail.comFridolin Maristha Eloramaristhaelora@gmail.comAyuvera Rifani Raymaristhaelora@gmail.com<p>Reformasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pasca-Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No. 7 Tahun 2021, mencakup penerapan tarif 11–12%, digitalisasi e-Faktur, dan perluasan objek pajak digital, dianalisis melalui sintesis Teori Keadilan Pajak, Efisiensi Pajak, dan Kebijakan Fiskal menggunakan pendekatan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi PPN meningkatkan keadilan horizontal dan efisiensi administrasi, tercermin dari kenaikan kepatuhan UMKM sebesar 15% dan penurunan biaya administrasi pajak hingga 30%, serta berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan negara sebesar Rp400 triliun pada APBN 2025. Namun, reformasi ini juga menimbulkan tantangan berupa penurunan keadilan vertikal akibat sifat regresif konsumsi sebesar 5 sampai 7% serta resistensi UMKM yang tinggi. Temuan ini mengindikasikan adanya <em>trade-off</em> antara efisiensi fiskal dan tujuan redistribusi. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan insentif PPN 0% bagi UMKM selama masa transisi serta penerapan tarif diferensial untuk barang mewah guna mengoptimalkan keseimbangan keadilan, efisiensi, dan keberlanjutan fiskal.</p>2026-01-26T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Patricia Lodang Manuk, Maria Septyani M. Wungubelen, Nyai Najiba Suttan, Raymond Victor Haning, Try Sandi Perucha Ngindi, Devina Permata Gloria Soden, Fridolin Maristha Elora, Ayuvera Rifani Ray