Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wakaf Produktif Di Kabupaten Bone

Authors

  • Moliza Mahrani Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Kamiruddin Kamiruddin Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Rahma Hidayati Darwis Institut Agama Islam Negeri Bone

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v5i2.1760

Keywords:

Partisipasi masyarakat, wakaf produktif, pemberdayaan ekonomi, modal sosial, Kabupaten Bone

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk partisipasi masyarakat, faktor pendorong dan penghambat keterlibatan masyarakat, serta dinamika persepsi, pengalaman, dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola wakaf dalam upaya pemberdayaan ekonomi lokal di Pondok Pesantren Al-Mubarak Jampalenna, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Penelitian melibatkan 5 informan yang terdiri atas pengelola wakaf, wakif, penerima manfaat wakaf, tokoh agama, dan pihak Kantor Urusan Agama (KUA). Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data dilakukan melalui triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat terhadap program wakaf tergolong tinggi dan didominasi oleh bentuk penerimaan, pemberian aset wakaf, dukungan terhadap pengelolaan, serta pemanfaatan hasil wakaf. Faktor pendorong utama partisipasi masyarakat meliputi tingginya religiusitas, kepercayaan terhadap pengelola wakaf, transparansi pengelolaan, serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam bidang pendidikan dan kegiatan sosial-keagamaan. Adapun faktor penghambat yang ditemukan meliputi keterbatasan ekonomi masyarakat, keterbatasan pendanaan lembaga, dan masih rendahnya pemahaman sebagian masyarakat mengenai wakaf produktif. Persepsi dan pengalaman masyarakat terhadap pengelolaan wakaf cenderung positif serta didukung oleh tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap pengelola dan dukungan kelembagaan dari KUA. Kontribusi penelitian ini terletak pada ditawarkannya model dinamika partisipasi masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi melalui wakaf yang mengintegrasikan bentuk partisipasi, faktor pendorong dan penghambat, serta persepsi, pengalaman, dan tingkat kepercayaan masyarakat berbasis modal sosial. Model ini dapat menjadi rujukan bagi nazir, lembaga wakaf, dan pemangku kebijakan dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bone.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Andi, H. M. R. (2026). Penerima Manfaat Wakaf, wawancara oleh penulis di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, 9 maret.

Andika, F., & Masyhuri. (2026). Adaptasi mahasiswa terhadap penggunaan microsoft excel pada praktik akuntansi di laboratorium akuntansi syariah iain bone. Journal of Islamic Economics and Finance (JoIEaF), 2(4), 541–551.

Ascarya, A., Sukmana, R., Rahmawati, S., & Masrifah, A. R. (2023). Developing cash waqf models for Baitul Maal wat Tamwil as integrated Islamic social and commercial microfinance. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 14(5), 699–717. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/JIABR-09-2020-0267

Asfira, A., Hamzah, A., & Mutalib, A. A. (2025). Moderasi Literasi Keuangan Syariah dalam Pemahaman Investasi dan Pengelolaan Risiko Keuangan Ibu Milenial. EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, 4(4), 6722–6738.

Bahar, H. (2026). Wakif, wawancara oleh penulis di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, 9 maret.

Bahrah. (2026). Tokoh Agama, wawancara oleh penulis di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, 10 maret.

Binghay, M. T. P., Sibal, J. A. B., & Taja-on, E. P. (2024). Exploring the Lived Experiences of Seminarians: A Descriptive Exploratory Study on the Quintessential College Student Life. International Journal of Academic and Practical Research, 3(1), 91–101.

Fitrianita, T. (2024). Binding Social Capital: Study of Bahrul Ulum Barokah Sejahtera Micro Waqf Bank Customers: Study of Bahrul Ulum Barokah Sejahtera Micro Waqf Bank Customers. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 18(1), 51–74. https://doi.org/https://doi.org/10.18326/infsl3.v18i1.51-74

Halomoan, A. R. (2022). Productive Waqf: The Power Of Sustainability. Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Keislaman, 10(1), 118–126.

Indonesia, B. W. (2024). Laporan Perwakafan Nasional 2024,. Jakarta: Badan Wakaf Indonesia.

Jamaluddin. (2026). Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sibulue, wawancara oleh penulis di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, 11 maret.

Khusnaini, K., Liyana, N. F., & Kustiani, N. A. (2026). The Strategic Role of Mosques in Empowering the Community’s Economy: A Case Study of the Bintaro Jaya Grand Mosque. Journal of Tourism Economics and Policy, 6(2), 434–443. https://doi.org/https://doi.org/10.38142/jtep.v6i2.1728

Medias, F., Rahman, A. A., Susamto, A. A., & Pambuko, Z. B. (2022). A systematic literature review on the socio-economic roles of waqf: evidence from organization of the Islamic cooperation (OIC) countries. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 13(1), 177–193. https://doi.org/https:// doi.org/10.1108/JIABR-01-2021-0028

Rosman, R., Redzuan, N. H., Mokhtar, N. Z. N., Ali, E., & Mohammed, M. O. (2022). Islamic social finance and sustainable development goals: issues and challenges. Journal of Islamic Finance, 11(2), 56–67.

Schlunegger, M. C., Zumstein-Shaha, M., & Palm, R. (2024). Methodologic and data-analysis triangulation in case studies: A scoping review. Western Journal of Nursing Research, 46(8), 611–622. https://doi.org/https://doi.org/ 10.1177/01939459241263011

Setiawan, M. A., Armina, S. H., Moi, R. M., & Muna, I. (2025). From Awareness to Empowerment: The Role of Waqf Literacy in Indonesia’s Socioeconomic Ecosystem. Surau Journal of Islamic Studies, 1(2), 67–85.

Syamsinar. (2026). Pengelola Wakaf Pondok Pesantren Al-Mubarak Jampalenna, wawancara oleh penulis di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, 10 maret.

Syariah, K. N. E. dan K. (2024). Outlook Wakaf Indonesia 2024. Jakarta: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Vera Rahmayanti, H. (2014). Wakaf Uang Digital: Potensi Dan Tantangan Dalam Pengembangan Ekonomi Di Indonesia. Penambahan Natrium Benzoat Dan Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 6(1), 62–75.

Downloads

Published

2026-06-27

How to Cite

Mahrani, M., Kamiruddin, K., & Darwis, R. H. (2026). Partisipasi Masyarakat Dalam Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Wakaf Produktif Di Kabupaten Bone. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 5(2), 701–712. https://doi.org/10.61930/jebmak.v5i2.1760