Peran Pendidikan Islam dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Demokrasi Mahasiswa
DOI:
https://doi.org/10.61930/pjpi.v3i3.1453Kata Kunci:
Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Kesadaran Hukum, Mahasiswa, Pendidikan Agama IslamAbstrak
Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM), dan praktik demokrasi di kalangan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi PAI dalam proses internalisasi nilai-nilai keislaman melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, wawancara mendalam, observasi pembelajaran, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman terhadap “Maqāṣid al-Syarī‘ah” dan nilai keadilan “adl” mampu memperkuat kesadaran hukum mahasiswa. Nilai “karāmah al-insān” dan “ukhuwah insāniyyah” mendorong kesadaran HAM yang lebih kontekstual, sementara nilai “syūrā” memperkuat praktik demokrasi yang etis dan partisipatif. Keberhasilan internalisasi nilai-nilai tersebut sangat bergantung pada pendekatan pedagogis yang digunakan dan dukungan institusional dari perguruan tinggi. Studi ini menegaskan pentingnya PAI sebagai fondasi etika publik dalam membangun kesadaran kewarganegaraan mahasiswa secara humanis, demokratis, dan kontekstual.
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Anisa Nurana, Rizky Amalia Syaputri, Azzel Aulia Putri, Keila Bunga Mentari, Adek Intan, Riska Riani, Choiriyah Choiriyah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License











