Peningkatan Daya Saing UMKM Melalui Penyuluhan Legalisasi, Branding Dan Standar Mutu Makanan Ringan Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari
DOI:
https://doi.org/10.61930/jurnaladm.v3i3.1281
Keywords:
UMKM, Legalisasi Produk, Branding, Standar Mutu, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Program Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) ini dilaksanakan di Desa Teluk, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, dengan tujuan meningkatkan daya saing UMKM makanan ringan melalui penguatan legalitas usaha, branding, dan standar mutu produk. Desa Teluk memiliki potensi besar dalam pengolahan hasil pertanian seperti kacang tanah, namun sebagian pelaku usaha masih menghadapi kendala pada aspek perizinan, kemasan, dan mutu pangan. Kegiatan dilakukan melalui pelatihan dan pendampingan yang mencakup penyuluhan legalitas usaha (PIRT, halal, dan merek dagang), pelatihan desain kemasan menarik, serta penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta dari 45% menjadi 92% setelah pelatihan, dan beberapa pelaku usaha mulai mengurus izin serta memperbaiki kualitas kemasan produknya. Dampak positif juga terlihat dari meningkatnya permintaan produk sekitar 25–30% dan tumbuhnya kerja sama antar pelaku UMKM. Kegiatan ini membuktikan bahwa penerapan inovasi sederhana dan kolaborasi efektif dapat memperkuat daya saing UMKM lokal serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Desa Teluk secara berkelanjutan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Indriya Fathni, Fredy Olimsar, Muhammad Valiant Arsi Nugraha, Riri Oktari Ulma, Mutia Dwi Arita Deli

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Jambi, Indonesia






