Penerapan Sistem Penatausahaan untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan di Sektor Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.61930/pjpi.v4i2.1862Kata Kunci:
Akuntabilitas Keuangan, Penatausahaan, Transparansi, Pengawasan, PendidikanAbstrak
Peningkatan akuntabilitas keuangan di sektor pendidikan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi penggunaan dana yang semakin signifikan setiap tahunnya. Penulis ini membahas penerapan sistem penatausahaan sebagai upaya mendukung pengelolaan keuangan yang akuntabel, dengan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan, dan pengawasan keuangan di lembaga pendidikan. Penerapan teknologi informasi, seperti sistem akuntansi berbasis digital, menjadi elemen penting untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan transaksi keuangan, sekaligus mempermudah proses audit dan evaluasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan untuk mengidentifikasi berbagai praktik dan konsep terkait penatausahaan keuangan yang dapat meningkatkan akuntabilitas lembaga pendidikan. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem penatausahaan yang terintegrasi tidak hanya mendukung transparansi dan akuntabilitas tetapi juga meminimalkan risiko penyalahgunaan dana, meningkatkan efisiensi alokasi anggaran, dan memperkuat kepercayaan publik. Dengan demikian, implementasi sistem penatausahaan yang efektif diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan pendidikan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kualitas pendidikan.
Unduhan
Telah diserahkan
diterima
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Elina Susanti, Nur Baety Habibah Jannah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License











