Pengaruh Kesadaran Wajb Pajak, Sanksi Perpajakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangungan (PBB-P2)

Authors

  •  Muhammad Ilman Tauhid  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
  •  Muzayyanah Muzayyanah  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
  •  Itat Tatmimah  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i2.1122

Keywords:

Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Perpajakan, SPPT, Kepatuhan Wajib Pajak PBB

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, dan distribusi SPPT terhadap kepatuhan pembayaran PBB di Desa Mertapada Kulon, Cirebon. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan 95 responden, hasilnya menunjukkan ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan. Temuan ini sejalan dengan teori atribusi dan Slippery Slope Framework, yang menjelaskan bahwa kepatuhan dapat dibentuk melalui kesadaran maupun sanksi. Penelitian merekomendasikan edukasi dan peningkatan layanan perpajakan untuk mendorong kepatuhan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ainun, A., & Masruroh, M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 5(2), 120–130.

Ainun, R. N., Fitriyani, T., & Nurhidayah, S. (2022). Tax awareness and compliance among rural taxpayers. International Journal of Rural Taxation, 3(2), 90–105.

Alabede, J. O., Ariffin, Z. Z., & Idris, K. M. (2011). Individual taxpayers’ compliance behaviour: The influence of demographic factors and tax knowledge. Journal of Accounting and Taxation, 3(5), 91–104.

Cornelia, D., & Krisdayanti, N. (2023). Sanksi Perpajakan dan Kepatuhan Pajak Daerah: Perspektif Ekonomi Perilaku. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 8(1), 45–55.

Harahap, S., & Silalahi, A. (2021). Peranan sanksi pajak dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Jurnal Perpajakan Indonesia, 14(3), 102–110.

Hambani, M., & Lestari, I. (2020). Tax penalties and compliance in regional taxation. Jurnal Administrasi Fiskal, 11(1), 88–98.

Hidayah, N., & Suryono, B. (2021). Pengaruh efektivitas penyampaian SPPT terhadap kepatuhan wajib pajak PBB. Jurnal Akuntansi Daerah, 4(3), 78–85.

Hidayat, I., & Gunawan, A. (2022). Kepatuhan wajib pajak di daerah terpencil. Jurnal Perpajakan, 17(1), 77–91.

Indriyasari, R., & Maryono, A. (2022). Manajemen perpajakan daerah di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 14(1), 1–15.

James, S., & Alley, C. (2002). Tax compliance, self-assessment system and tax administration. Journal of Finance and Management in Public Services, 2(2), 27–42.

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The “slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225.

Krisdayanti, D. A., Yulianti, R., & Prakoso, A. (2022). Tax compliance factors in West Java. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 10(2), 34–41.

Mahmudah, S., & Larasati, I. (2024). Pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penerimaan PBB-P2. Jurnal Ekonomi Daerah, 5(2), 113–122.

Malendes, S., & Suparman, D. (2021). Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi dan kesadaran perpajakan. Jurnal Perpajakan dan Pembangunan, 6(1), 33–42.

Malendes, V., Sitorus, R., & Nababan, A. (2024). Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak PBB. Jurnal Akuntansi Publik, 16(1), 45–56.

Prastyatini, A., & Rizki, R. A. (2022). Efektivitas SPPT dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Keuangan Daerah, 3(2), 65–74.

Pravasanti, A., & Dewi, M. K. (2022). Sanksi perpajakan sebagai faktor eksternal penentu kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntabilitas Perpajakan, 7(2), 88–96.

Pravasanti, Y. A. (2020). Urgensi pajak daerah dalam struktur pendapatan pemerintah daerah. Jurnal Kebijakan Fiskal, 12(3), 221–230.

Saad, N. (2014). Tax knowledge, tax complexity and tax compliance: Taxpayers’ view. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 109, 1069–1075.

Weiner, B. (1985). An attributional theory of achievement motivation and emotion. Psychological Review, 92(4), 548–573..

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Muhammad Ilman Tauhid, Muzayyanah, M., & Itat Tatmimah. (2025). Pengaruh Kesadaran Wajb Pajak, Sanksi Perpajakan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangungan (PBB-P2). Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 4(2), 419–430. https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i2.1122