Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporan Terhadap Digitalisasi Pengelolaan Keuangan

Authors

  •  Ilham Ferdiansyah  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
  •  Itat Tatmimah  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia
  •  Muzayyanah Muzayyanah  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Cirebon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i2.1140

Keywords:

Akuntabilitas, Transparansi Pelaporan, Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Desa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akuntabilitas dan transparansi pelaporan terhadap digitalisasi pengelolaan keuangan desa, dengan studi kasus di Desa Kemlakagede, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada perangkat desa yang terlibat langsung dalam pengelolaan keuangan. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik akuntabilitas maupun transparansi pelaporan secara parsial dan simultan berpengaruh signifikan terhadap digitalisasi pengelolaan keuangan. Tingkat akuntabilitas yang tinggi mendorong penggunaan sistem digital yang lebih terstruktur, sedangkan transparansi pelaporan yang baik memperkuat kebutuhan akan digitalisasi guna meningkatkan aksesibilitas dan keterbukaan informasi. Temuan ini menunjukkan pentingnya penguatan tata kelola keuangan desa melalui integrasi teknologi digital guna menciptakan pengelolaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alfiani, A., & Estiningrum, S. D. (2021). Pengaruh akuntabilitas, transparansi dan sistem keuangan desa dalam pengelolaan keuangan. Jurnal Ekonomi dan Akuntansi, 6(2), 102–110.

Amtiran, Y. F., & Molidya, E. (2020). Keuangan negara dan daerah dalam sistem pemerintahan Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group.

Bahtiar, D., & Ardiansyah, D. (2019). Pengaruh akuntabilitas dan transparansi pelaporan terhadap pengelolaan keuangan desa pada desa-desa di Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(5), 1–18.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-dasar ilmu politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Gwijangge, A., Kesaulija, Y., & Mirino, E. (2021). Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa. Jurnal Administrasi Publik, 12(2), 120–130.

Klaudia, S. (2024). Digitalisasi pengelolaan keuangan desa dan dampaknya terhadap akuntabilitas. Jurnal Ekonomi dan Teknologi, 5(1), 55–65.

Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik: Edisi revisi. Yogyakarta: Andi.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa.

Sabarno, H. (2007). Reformasi birokrasi dan transparansi pemerintah daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sipakoly, M. R., Rahail, F., & Manday, A. (2023). Tantangan keamanan dalam sistem digital pemerintahan desa. Jurnal Sistem Informasi dan Keamanan Data, 11(2), 88–96.

Transparency International. (2020). Using digital technology to promote transparency in public finance. Retrieved from https://www.transparency.org/

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

World Bank. (2021). Enhancing public sector transparency and accountability through digital tools. Washington, DC: World Bank Publications.

Yanti, E. R., Wiralestari, W., & Tiswiyanti, W. (2023). Pengaruh transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa (Studi kasus pada desa di Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh). Jurnal Akuntansi dan Pemerintahan, 9(1), 45–58.

Downloads

Published

2025-06-24

How to Cite

Ilham Ferdiansyah, Itat Tatmimah, & Muzayyanah, M. (2025). Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporan Terhadap Digitalisasi Pengelolaan Keuangan. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 4(2), 449–460. https://doi.org/10.61930/jebmak.v4i2.1140