Analisis Persepsi Sistem Tanggung Renteng Terhadap Angsuran Pada Pelaku Umkm Nasabah Bank BTPN Syariah (Studi Khasus Pada Bank BTPN Syariah Leces Probolinggo)

Authors

  •  Bimantara Diaz Pamungakas  Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusantara PGRI Kediri

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v2i2.220

Keywords:

persepsi, tanggung renteng, Bank BTPN Syariah

Abstract

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) adalah salah satu usaha yang memiliki peran penting dalam mengembangkan sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia. Untuk dapat tetap mempertahankan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dibutuhkan keterampilan dan modal yang cukup untuk mengelola usaha. Akan tetapi pada saat pelaku usaha mengelola UMKM, sering kali terkendala keterbatasan modal. Tepat Pembiayaan Syariah – Kelompok merupakan salah satu produk pembiayaan yang ditujukan khusus kepada perempuan prasejahtera produktif. Produk ini dilakukan berdasarkan perjanjian jual beli atau akad wakalah wal murabahah.  Target calon nasabah harus mempunyai usaha ataupun yang belum memiliki usaha akan tetapi mau berusaha. Produk Tepat Daya Syariah – Kelompok memiliki sistem angsuran pembayaran tanggung renteng  dengan sistem yang membagi rata tanggung jawab di kelompok sentra.

Manfaat penerapan sistem tanggung renteng yang baik dapat dirasakan seperti kemudahan pembayaran angsuran dalam situasi keuangan yang kurang baik, maka persepsi nasabah akan menjadi positif. Akan tetapi, jika terjadi masalah pada saat penerapan sistem tanggung renteng maka persepsi nasabah akan negatif. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan mendeskripsikan, mencatat, dan menganalisis fakta yang ditemukan. Penelitian ini dilakukan pada nasabah Bank BTPN Syariah di area Leces Probolinggo. Dengan hasil penelitian dapat dilihat dari segi pelayanan, kebermanfaatan dan kualitas. Diperoleh hasil pelayanan sebanyak 67%, kebermanfaatan 35%, dan kualitas sebesar 59%. Jawaban tersebut diperoleh dari 25 nasabah Bank BTPN Syariah Leces Probolinggo dan persepsi nasabah baik terhadap sistem tanggung renteng.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Admin. (2023). Tepat Pembiayaan Syariah. Btpnsyariah.Com.

Kementrian koordinator bidang perekonomian. (n.d.). Maksud dan Tujuan Kur. Kur.Ekon.Go.Id.

Kusumaningrum, D. (2019). Pengaruh pembiayaan tanggung renteng, pendampingan dan nisbah bagi hasil terhadap perkembangan usaha mikro nasabah: studi kasus pada nasabah ….

Limanseto, H. (2022). Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah.

Ninik, A., & Shohibatul, I. (2021). Efektifitas Metode Tanggung Renteng Dalam Mengatasi Kredit Macet di Bank Wakaf Mikro Denanyar Sumber Barokah Jombang. Irtifaq, 8(2), 102–110.

Rohmah, U., Anggraeni, E., pascasarjana, M., Raden Intan Lampung, U., & UIN Raden Intan Lampung, D. (2022). Sistem Tanggung Renteng pada Keberlangsungan Usaha dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(03), 3514–3518.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2023-07-30

How to Cite

Bimantara Diaz Pamungakas. (2023). Analisis Persepsi Sistem Tanggung Renteng Terhadap Angsuran Pada Pelaku Umkm Nasabah Bank BTPN Syariah (Studi Khasus Pada Bank BTPN Syariah Leces Probolinggo). Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 2(2), 407–416. https://doi.org/10.61930/jebmak.v2i2.220