Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Bank Sumsel Babel Syariah Kantor Cabang Palembang

Penulis

  •  Selva Rachmayanti  Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang
  •  Havis Aravik  Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang https://orcid.org/0000-0002-4318-7157
  •  Fadilla  Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri Palembang

DOI:

https://doi.org/10.61930/jebmak.v1i2.13

Kata Kunci:

Pembiayaan Bermasalah, Murabahah, Covid-19, Bank Sumsel Babel Syariah

Abstrak

Penelitian ini membahas mengenai strategi penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada masa pandemi covid-19 di Bank Sumsel Babel Syariah Kantor Cabang Palembang Pada Tahun 2021. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaiman strategi yang diterapkan Bank Sumsel Babel Syariah dalam menyelesaikan pembiayaan Murabahah pada masa pandemi covid-19 dan untuk mengetahui cara menyelesaikan pembiayaan Murabahah di Bank Sumsel Babel Syariah. Hasil dari penelitian ini adalah Strategi yang diterapkan Bank Sumsel Babel Syariah dalam menyelesaikan pembiayaan Murabahah bemasalah pada masa pandemi covid-19 dan sebelum covid-19 adanya sedikit perubahan dan perbedaan dalam persyaratan maupun besar kecilnya pembiayaan, namun semenjak covid-19 pihak Bank Sumsel Babel Syariah lebih Selektif terhadap terhadap nasabah yang akan melakukan pembiayaan Murabahah. Cara penyelesaiannya adalah dengan cara melakukan Resheduling, Reconditioning, Restructuring.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2022-09-27

Cara Mengutip

Selva Rachmayanti, Havis Aravik, & Fadilla. (2022). Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Bank Sumsel Babel Syariah Kantor Cabang Palembang. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 1(2), 163–180. https://doi.org/10.61930/jebmak.v1i2.13

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama