Peranan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dalam Meningkatkan Perekonomian Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.61930/jebmak.v3i1.576Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat dibidang perekenomian. Hal Ini dilakukan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan usaha produktif milik perseorangan atau badan usaha dengan jumlah karyawan, usaha, dan omset yang relatif kecil dan biasanya dimulai dengan modal yang terbatas. Bisnis kecil dan menengah (UMKM) memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam menyerap tenaga kerja, menyumbangkan devisa, maupun menyumbang PDB. UMKM dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan pendapatan: Usaha Mikro dengan keuntungan usaha sebesar 300 juta, Usaha Kecil dengan keuntungan usaha di atas 300 juta, dan Usaha Menengah dengan keuntungan usaha lebih dari 2,5 milyar. Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode literature review dari berbagai sumber jurnal yang berhubungan dengan peranan UMKM dalam meningkatkan Perekonomian Indonesia.
Kata Kunci: UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), Strategi, Kesejahteraan Masyarakat.
ABSTRAK
This article aims to find out government policies in improving the welfare of the community in the economic sector. This is done for micro, small and medium enterprises (MSMEs) are productive businesses owned by individuals or business entities with a relatively small number of employees, businesses, and turnover and are usually started with limited capital. Small and medium-sized businesses (MSMEs) have a significant role in the national economy, both in absorbing labor, contributing foreign exchange, and contributing to GDP. MSMEs are divided into three categories based on revenue: Micro Enterprises with business profits of 300 million, Small Enterprises with business profits above 300 million, and Medium Enterprises with business profits of more than 2.5 billion. The research method used in writing this article is the literature review method from various journal sources related to the role of MSMEs in improving the Indonesian economy.
Keywords: MSMEs (Micro, Small and Medium Enterprises), Strategy, Community Welfare.
Unduhan
Referensi
Hidayat, A., Lesmana, S., & Latifah, Z. (2022). Peran Umkm (Usaha, Mikro, Kecil, Menengah) Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional. Jurnal Inovasi Penelitian, 3(6), 6707-6714.
Kadeni, N. S. (2020). Peran UMKM (usaha mikro kecil menengah) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Equilibrium: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Pembelajarannya, 8(2), 191-200.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia dan BI. (2015). Profil Bisnis Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM).
Munthe, A., Yarham, M., & Siregar, R. (2023). Peranan Usaha Mikro Kecil Menengah Terhadap Perekonomian Indonesia. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen Dan Akuntansi, 2(3), 593-614.
Permana, S. H. (2017). Strategi peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Aspirasi, 8(1), 93-103.
Undang-Undang Nomor tahun 2008 tentang UMKM.
Wahyuningsih, S. (2009). Peranan UKM Dalam Perekonomian Indonesia. Mediagro, 5(1).
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deby Laras Wati, Vicka Septianingsih, Wildan Khoeruddin, Zidan Quraish Al-Qorni
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.