Tarjamah, Tafsir, dan Ta’wil
DOI:
https://doi.org/10.61930/jsii.v2i1.625Keywords:
tarjamah, tafsir, ta’wilAbstract
Tulisan ini membahas tentang tiga hal penting dalam memahami Al-Qur'an, yaitu tarjamah, tafsir, dan ta'wil. Tarjamah artinya menerjemahkan atau mengalihkan makna dari satu bahasa ke bahasa lain, bisa secara harfiah atau dengan mempertimbangkan konteksnya. Sementara tafsir berarti menjelaskan makna dan maksud ayat Al-Qur'an secara detail dengan merujuk pada sumber-sumber yang valid, seperti hadits, riwayat sahabat, dan kaidah bahasa Arab. Sedangkan ta'wil adalah upaya untuk mengungkap makna tersirat atau makna batin dari ayat-ayat Al-Qur'an dengan memperhatikan berbagai aspek, seperti konteks, sebab turunnya ayat, dan kaidah-kaidah penafsiran yang benar.
Selain itu, tulisan ini juga membahas macam-macam tarjamah, seperti tarjamah harfiah, dan tarjamah tafsiriah. Perbedaan mendasar antara tafsir dan ta'wil juga diuraikan, dengan melihat batasan-batasan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam melakukan keduanya. Terakhir, tulisan ini menyoroti syarat-syarat dan etika yang harus dimiliki oleh seorang mu (penafsir) dalam menafsirkan Al-Qur'an, seperti memiliki penguasaan yang mendalam terhadap ilmu-ilmu terkait, bersikap objektif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Umar Al Faruq, Dinda Rieska Ayunintyas, Nurul Azmi Nafilah, Rindu Ulul Ilmi Sugianto, Syahrul Irfan Afandi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.