
E-ISSN Elektronik 2987-8985

P-ISSN Cetak 2987-8977
Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) is a journal that aims to become a leading peer-reviewed platform and an authoritative source of information. This following statement clarifies ethical behavior of all parties involved in the act of publishing an article in this journal.
Duties of Editors
Duties of Reviewers
Duties of Authors
Jurnal ini mengikuti pedoman dari Committee on Publication Ethics (COPE) dalam menghadapi semua aspek etika publikasi dan, khususnya, bagaimana menangani kasus penelitian dan kesalahan publikasi. Pernyataan ini menjelaskan etika perilaku semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk Penulis, Pemimpin Redaksi, Dewan Redaksi, Mitra Bebestari, dan Penerbit. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) berkomitmen untuk mengikuti praktik terbaik tentang masalah etika, kesalahan, dan pencabutan. Pencegahan malpraktek publikasi merupakan salah satu tanggung jawab penting dewan redaksi. Segala jenis perilaku tidak etis tidak dapat diterima, dan jurnal tidak mentolerir plagiarisme dalam bentuk apa pun.
Setiap naskah yang diterbitkan terlebih dahulu dilakukan proses pengecekan plagiarisme menggunakan software Turnitin, Plagiarism Checker X dan iThenticate Plagiarism scan.
Artikel yang dikirimkan ke Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)disarankan menggunakan aplikasi Reference Manager seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote.
Penulis tidak diperkenankan untuk membatalkan atau menarik naskahnya, karena pembatalan naskah berdampak pada terbuang secara sia-sia atas tenaga dan waktu berharga yang telah dicurahkan oleh editor dan reviewer, begitu juga dana yang telah diinvestasikan oleh pengelola.
Bila penulis tetap berkeinginan meminta pembatalan/penarikan artikel ketika artikel berada dalam proses peer-review, maka penulis dikenakan denda penalty yang harus dibayarkan sebesar Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per naskah, sebagai kompensasi kepada pengelola jurnal. Bagaimanapun juga pembatalan/penarikan artikel yang telah disubmit bukan merupakan hal yang etis dilakukan. Adapun pembatalan/penarikan artikel yang disebabkan karena artikel penulis diterima pada suatu jurnal lain, maka penulis dikenakan denda penalty yang harus dibayarkan sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per naskah. Pembatalan/penarikan artikel hanya dapat dilakukan setelah denda dibayarkan kepada pengelola jurnal. Bila penulis tidak setuju untuk membayar denda, maka penulis dan affiliasinya akan dilarang mempublikasikan tulisan pada jurnal Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII).
Penulis yang melakukan double publikasi akan dilaporkan ke website ANJANI dan akan di blacklist dari Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII).
Sumber : https://publicationethics.org
a Creative Commons Attribution 4.0 International License. Site using optimized OJS 3