Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaku UMKM

Authors

  •  Nurdiana Dollok  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Maria Yonita Tahu  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Nova Valentina Willa  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Tanesha Mariska Lay  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Theobaldus Sau  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Yuliana Elfrida Owa  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Yuliani Minanda Seran  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana
  •  Ayuvera Rifani Ray  Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.61930/jurbisman.v3i4.1401

Keywords:

Kepatuhan Pajak, Kebijakan Pajak, Perubahan Tarif Pajak, UMKM, Wajib Pajak

Abstract

Penelitian tersebut memiliki tujuan dalam mengevaluasi bagaimana pergantian tarif pajak mempengaruhi level ketaatan dari pengusaha Mikro, Kecil, Dan Menengah atau UMKM. Kebijakan yang menurunkan tarif pajak, seperti yang tertuang dalam PP No. 23 Tahun 2018 dan ketentuan didalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP, dinilai memberikan pengaruh yang positif bagi UMKM dalam memenuhi kewajiban pajak mereka. Penurunan tarif dari 1% ke 0,5% memberikan Kesan bahwa kewajiban pajak menjadi lebih ringan dan lebih adil, sehingga meningkatkan semangat para wajib pajak terhadap ketentuan pembayaran serta pelaporan pajak sesuai batas waktu yang ditetapkan. Dari temuan penelitian terlihat perubahan tarif pajak memiliki efek yang baik untuk ketaatan UMKM, karena tarif yang lebih rendah dan jelas cenderung meningkatkan kesadaran mereka untuk memenuhi kewajiban pajak. Perubahan stuktur tarif pajak bisa menjadi alat yang efektif dalam mendorong UMKM agar lebih patuh terhadap kewajiban perpajakan mereka. Metode yang digunakan adalah Study Literatur Sistematis (SLR) dengan cara mengumpulkan dan menganalisis berbagai hasil penelitian, peraturan serta dokumen ilmiah yang relevan. Hasilnya menjelaskan adanya pergantian tarif pajak mempunyai dampak yang baik untuk ketaatan UMKM selama tarif tersebut dipersepsikan adil, jelas, dan tidak memberatkan. Selain itu, tingkat pemahaman mengenai perpajakan serta karakteristik UMKM juga mempengaruhi hubungan antara perubahan tarif dan tingkat kepatuhan. Jadi, kebijakan perubahan besaran pajak dapat efektif meningkatkan ketaatan UMKM, ketergantungan persepsi mereka terhadap tarif dan kemampuan administrasi perpajakan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-12-23

How to Cite

Nurdiana Dollok, Maria Yonita Tahu, Nova Valentina Willa, Tanesha Mariska Lay, Theobaldus Sau, Yuliana Elfrida Owa, Yuliani Minanda Seran, & Ayuvera Rifani Ray. (2025). Pengaruh Perubahan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaku UMKM. Jurnal Bisnis Dan Manajemen (JURBISMAN), 3(4), 1065–1082. https://doi.org/10.61930/jurbisman.v3i4.1401

Most read articles by the same author(s)