Tanggung Jawab Keilmuan Dalam Peradaban Islam Dan Implikasinya Terhadap Hukum Ekonomi Syariah

Authors

  •  Siti Ainika  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  •  Aimatul Badriyah  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  •  Aslam Al Kahfi  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
  •  Shofil Fikri  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

DOI:

https://doi.org/10.61930/jsii.v3i2.1348

Keywords:

Hukum Ekonomi Syariah, Peradaban Islam , Tanggung Jawab Keilmuan Islam

Abstract

Penelitian ini berawal dari kenyataan sejarah bahwa kemajuan ilmu dalam peradaban Islam tidak hanya menciptakan kejayaan intelektual, tetapi juga menghasilkan sistem hukum ekonomi syariah yang berlandaskan pada nilai-nilai Ilahiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi konsep tanggung jawab ilmiah, interaksi antara peradaban Islam dan ekonomi syariah, serta dampaknya terhadap praktik ekonomi masa kini. Metode yang diterapkan adalah studi literatur melalui penelusuran karya klasik dan tulisan-tulisan modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggabungan wahyu dan rasio pada zaman kejayaan Islam memperkuat asas keadilan, maslahah, dan etika muamalah, sehingga menjadi pondasi yang solid bagi lembaga keuangan syariah saat ini yang responsif terhadap perubahan global

Downloads

Published

2026-01-03

How to Cite

Ainika, S., Badriyah, A., Al Kahfi, A., & Fikri, S. (2026). Tanggung Jawab Keilmuan Dalam Peradaban Islam Dan Implikasinya Terhadap Hukum Ekonomi Syariah. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 3(2), 265–280. https://doi.org/10.61930/jsii.v3i2.1348