Ilmu Munasabah; Pengertian, Macam-Macamnya, Dan Implikasi Filosofisnya

Authors

  •  Ana Dwi Lestari  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Indonesia
  •  Ceni Amalia Ayu Lestari  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Indonesia
  •  Mohammad Thoriquddin  UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61930/jsii.v2i2.824

Keywords:

Munasabah, Al-Qur’an, Tafsir, Hubungan Antar Ayat, Hubungan Antar Surah

Abstract

Ilmu munasabah menjadi ilmu yang penting untuk dipahami bagi para mufassir. Dalam artikel ini membahas mengenai kaitan ayat serta surat antara satu dengan yang lain untuk mengetahui kaitan antar surah. Adanya ilmu munasabah dilatar belakangi karena ayat ataupun surat dalam Al-Quran tidak memiliki Asbab al-Nuzul, sehingga para mufassir mengembangkan konsep ilmu munasabah. Dalam Artikel ini menggunakan metode library research guna mengetahui konsep ilmu munasabah melalui sumber data seperti buku dan jurnal. Artikel ini juga membahas implikasi filosofis dari ilmu munasabah, diantaranya pentingnya memahami Al-Quran secara holistic, menilai mutu dan kebahasaan Al-Quran, serta membantu penafsiran yang lebih akurat. Ilmu munasabah pada kenyataannya tidak hanya bermanfaat bagi studi akademik, melainkan juga implikasi yang luas bagi pemahaman dan pengamalan ajaran Islam.

Downloads

Published

2024-11-16

How to Cite

Ana Dwi Lestari, Ceni Amalia Ayu Lestari, & Mohammad Thoriquddin. (2024). Ilmu Munasabah; Pengertian, Macam-Macamnya, Dan Implikasi Filosofisnya. Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 2(2), 229–244. https://doi.org/10.61930/jsii.v2i2.824