Perlindungan Hukum Bagi Driver Aplikasi Maxim Terhadap Orderan Fiktif Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Banjarbaru)

Penulis

  • Wahyudin Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia
  • Galuh Nashrullah KMR Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia
  • Akhmad Hulaify Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61930/jsii.v2i1.643

Kata Kunci:

Maxim, Orderan Fiktif, Hukum Islam

Abstrak

Banyaknya pelayanan yang ditawarkan maxim kepada konsumen tidak lepas dari kejahatan yang dilakukan oleh costumer yang tidak bertanggung jawab salah satunya orderan fiktif yaitu orderan yang dapat merugikan driver dalam segi waktu dan materi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perlindungan hukum driver online Maxim terhadap orderan fiktif  di Banjarbaru ditinjau dari hukum positif dan hukum Islam, serta mendeskripsikan tanggung jawab PT. Maxim terhadap driver apabila terjadi hal tersebut. Penelitian ini merupakan kualitatif deskriptif, di mana data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta normatif terhadap hukum positif dan hukum Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  perlindungan hukum yang dilakukan PT. Maxim Indonesia cabang Banjarmasin berupa perlindungan hukum prevetif yaitu dengan memberikan peringatan kepada driver untuk berhati-hati dalam mengambil orderan, terlebih pada layanan delivery dan Food. Perlindungan hukum driver maxim tidak dapat mengacu kepada pasal 1 UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan karena PT. Maxim dan Driver adalah mitra, PT. Maxim dan driver sudah melakukan perjanjian dan perjanjian itu yang menjadi landasan hukum kedua belah pihak. Tanggung jawab yang dilakukan PT. Maxim yaitu berupa pemblokiran akun kostumer tanpa adanya pergantian uang kepada driver.

Diterbitkan

2024-06-19

Cara Mengutip

Wahyudin, Galuh Nashrullah KMR, & Akhmad Hulaify. (2024). Perlindungan Hukum Bagi Driver Aplikasi Maxim Terhadap Orderan Fiktif Ditinjau dari Hukum Islam (Studi Kasus di Kota Banjarbaru). Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII), 2(1), 189–200. https://doi.org/10.61930/jsii.v2i1.643